Dinas Sosial Laksanakan Pengarahan Pra Penjajakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2026

Dinas Sosial Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Rapat/Pengarahan Pra Penjajakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Jumat (22/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara terkait pemberitahuan jadwal penjajakan KUBE dan UEP Tahun 2026.
Kegiatan pengarahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom, MM bersama Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Evi Fitriani, S.T
Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial menyampaikan kepada seluruh calon penerima bantuan agar mengikuti proses dan tahapan penjajakan dengan baik serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Tanjungbalai berharap program UEP Tahun 2026 mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung kemandirian usaha bagi keluarga penerima manfaat.
